KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memastikan tidak akan ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya, baik untuk tahun 2025 maupun tahun-tahun berikutnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih sulit.
“Kita tidak akan menaikkan PBB-P2. Masyarakat sedang dalam kondisi ekonomi yang tidak baik, dan saya tidak ingin menambah beban mereka, terutama masyarakat kecil,” ujar Sujiwo, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya tetap berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dengan cara yang tidak membebani masyarakat. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha yang beroperasi di wilayah Kubu Raya.
“Kenapa saya tegas soal CSR? Karena pengusaha punya tanggung jawab sosial terhadap lingkungan. Jadi PAD kita tingkatkan, tapi bukan dari masyarakat kecil, melainkan lewat CSR dan mitra usaha,” jelasnya.
Sujiwo juga mengungkapkan rencana untuk menjalin koordinasi lebih intensif dengan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan infrastruktur daerah melalui dana APBN.
“Saya akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur di Kubu Raya bisa didukung melalui APBN,” tutupnya.