PONTIANAK — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menghadirkan layanan paspor di ruang publik melalui kegiatan bertajuk Kulminasi TADARUS (Tanya dan Urus Paspor Sampai Tuntas) yang digelar di Gaia Bumi Raya City Mall, Pontianak, pada 14–15 Maret 2026. Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan ini melayani sebanyak 150 pemohon paspor.
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Pontianak membuka layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Adapun layanan keimigrasian lainnya tetap dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.
Pelaksanaan layanan di pusat perbelanjaan tersebut menarik minat masyarakat. Pemohon yang datang berasal dari berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen perjalanan. Untuk mengikuti layanan program TADARUS, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas layanan kepada masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah dijangkau, serta lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi alternatif untuk mengurangi antrean di kantor imigrasi,” ujar Sam.
Ia menambahkan, penyelenggaraan layanan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Melalui kegiatan Kulminasi TADARUS, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih mudah diakses dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Ki)

