SINGKAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis digital dan program prioritas bagi masyarakat.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Dadang Munandar, menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi fokus utama, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan.

Salah satu langkah yang diterapkan ialah penggunaan aplikasi M-Paspor. Melalui sistem ini, pemohon dapat mendaftar secara daring sekaligus memilih jadwal kedatangan, sehingga proses pelayanan berlangsung lebih tertib dan efisien.

“Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama karena seluruh proses telah terjadwal,” ujarnya.

Selain layanan digital, Imigrasi Singkawang juga menyediakan Layanan Paspor Prioritas (LANTAS). Program tersebut ditujukan bagi lanjut usia serta masyarakat yang sedang sakit dan tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor.

Penerapan inovasi ini turut didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Petugas dibekali pelatihan guna memastikan pelayanan berlangsung cepat, tepat, dan tetap mengedepankan sikap profesional.

Menurut Dadang, pendekatan tersebut bertujuan menciptakan pengalaman layanan yang nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Di sisi lain, kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat. Dalam pertemuan bersama Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, pelayanan keimigrasian dinilai mengalami kemajuan, terutama dari segi kecepatan proses.

Pemerintah daerah menilai peningkatan tersebut memberi dampak positif bagi masyarakat serta mendukung aktivitas kota.

Dengan berbagai pembaruan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menargetkan pelayanan yang semakin adaptif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Ki)