PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam sambutannya, Norsan menyebut peringatan May Day bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum untuk memperbaiki kualitas hubungan industrial. Ia menilai sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci terciptanya iklim kerja yang harmonis dan berkelanjutan.

“Hubungan antara pekerja dan pengusaha harus dibangun atas dasar saling menghargai. Pemerintah hadir untuk memastikan keseimbangan kepentingan, agar dunia usaha tetap tumbuh dan pekerja mendapatkan haknya secara layak,” ujarnya di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026).

Norsan menyoroti pentingnya perlindungan sosial melalui program jaminan ketenagakerjaan. Ia menegaskan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan dari risiko kerja. Ia juga mengingatkan perusahaan agar patuh mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, manfaat program tersebut jauh lebih besar dibandingkan iuran yang relatif kecil. Ia mencontohkan adanya santunan hingga ratusan juta rupiah yang diterima keluarga pekerja sebagai bukti nyata manfaat jaminan sosial.

Di sisi lain, Norsan juga mengingatkan pekerja untuk menjalankan kewajiban secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas hubungan industrial.

“Jika masing-masing pihak menjalankan perannya dengan baik, potensi konflik dapat diminimalisir,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Norsan menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang dinilainya sebagai penggerak utama roda ekonomi daerah. Ia menilai kontribusi tenaga kerja sangat vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman, menyampaikan sejumlah aspirasi buruh, khususnya terkait status pekerja harian lepas di sektor perkebunan dan pertambangan.

Ia mendorong perusahaan memberikan kepastian kerja serta perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang telah bekerja dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, Suherman juga menyoroti perlunya penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di daerah.

Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas menjadi kendala dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami berharap ada penguatan sistem pengawasan agar persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani lebih cepat dan tepat,” tegasnya.(TR)