KUBU RAYA — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh tenaga kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat meninjau pelayanan di RSUD TBSI, Kecamatan Rasau Jaya, Sabtu (10/1/2025). Ia mengatakan, kondisi sakit dapat terjadi kapan saja sehingga tenaga kesehatan dituntut selalu siap memberikan pelayanan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.

“Pelayanan kesehatan untuk rakyat adalah amanat konstitusi. Karena itu seluruh tenaga kesehatan harus menghayati tugas ini. Sakit tidak mengenal waktu, maka tenaga kesehatan memang harus selalu siaga,” ujar Sujiwo.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima berbagai laporan dan apresiasi dari masyarakat terkait peningkatan pelayanan kesehatan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu terus dibenahi.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan merata.

Sujiwo juga menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi, termasuk bagi pengguna BPJS maupun warga yang belum memiliki kepesertaan aktif.

“Yang utama adalah pelayanan terlebih dahulu. Urusan administrasi bisa menyusul. Jika ada persoalan terkait BPJS atau tunggakan, sampaikan kepada pemerintah daerah,” katanya.

Ia memastikan pemerintah daerah siap bertanggung jawab dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo turut menyinggung peningkatan status RSUD TBSI dari rumah sakit tipe D menjadi tipe C. Ia menekankan bahwa peningkatan kelas rumah sakit harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

“Jika fasilitas dan status rumah sakit meningkat, maka kualitas pelayanan juga harus ikut meningkat. Prioritas kita adalah kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (Tr)