KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menanggapi laporan masyarakat mengenai tumpukan sampah di sepanjang Jalan Mayor Alianyang yang masuk melalui kanal pengaduan Halo Bupati. Setelah melakukan peninjauan langsung, ia membenarkan adanya penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.

“Kami merespons laporan masyarakat melalui website Halo Bupati. Ternyata benar, di tepi Jalan Mayor Alianyang terdapat tumpukan sampah. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sepanjang jalan ini,” ujar Sujiwo, Rabu (10/12/2025).

Menurut Sujiwo, permasalahan tersebut berawal dari aktivitas penimbunan lahan milik masyarakat untuk keperluan pembangunan. Namun saat pemerintah daerah melakukan penataan, aktivitas tersebut dihentikan. Area yang semula ditimbun kemudian tidak dimanfaatkan, dan kondisi ini memicu warga lain ikut membuang sampah di lokasi tersebut.

“Awalnya ada aktivitas penimbunan untuk pembangunan, tetapi terhenti karena penertiban. Ketika warga melihat area itu mulai dipenuhi sampah, beberapa di antaranya ikut membuang,” jelasnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Bupati Sujiwo menginstruksikan Dinas PUPR dan Satpol PP Kubu Raya untuk segera melakukan pembersihan serta memastikan area tersebut tidak kembali menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Saya meminta Dinas PUPR menurunkan alat untuk meratakan dan membersihkan lokasi. Setelah itu, pasang spanduk larangan membuang sampah. Satpol PP juga saya minta melakukan patroli berkala,” kata Sujiwo.

Meski hingga kini belum ada sanksi khusus bagi warga yang membuang sampah sembarangan di area tersebut, Sujiwo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Memang belum ada sanksi khusus, tetapi kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Pemerintah terus melakukan penataan, dan hal itu perlu didukung dengan perilaku yang tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan lokasi pembuangan sampah yang dapat digunakan masyarakat. Sujiwo berharap kerja sama antara pemerintah dan warga dapat mencegah kawasan tersebut kembali menjadi tempat pembuangan sampah liar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan jadikan lokasi ini sebagai tempat pembuangan sampah. Pemerintah siap mendukung penuh upaya penataan ini, namun partisipasi warga sangat dibutuhkan,” tutupnya. (TR)