KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung kondisi rumah milik seorang warga bernama Serina di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, yang dinilai sudah tidak layak huni.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Sujiwo menerima informasi dari masyarakat melalui sebuah grup WhatsApp terkait kondisi rumah warga tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari salah satu grup WhatsApp, saya datang langsung untuk melihat kondisi rumah Bu Serina. Jujur saya sangat prihatin, apalagi lokasinya berada di kawasan yang cukup dekat dengan pusat kota,” ujar Sujiwo saat meninjau lokasi, Minggu (8/3/2026).
Sujiwo menilai kondisi rumah yang ditempati Serina sudah sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan segera.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki keterbatasan untuk memantau seluruh kondisi masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, ia meminta perangkat desa mulai dari RT, RW, kepala dusun hingga kepala desa agar lebih aktif melaporkan kondisi warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Saya memiliki keterbatasan untuk memantau semua kondisi masyarakat. Karena itu, pemerintah memiliki perangkat di tingkat RT, RW, dusun hingga kepala desa sebagai perpanjangan tangan. Jika ada warga dengan kondisi seperti ini, mohon segera disampaikan kepada pemerintah,” katanya.
Sujiwo menjelaskan, rumah milik Serina tidak dapat dibantu melalui program bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut disebabkan adanya persoalan status dan legalitas tanah yang belum memenuhi persyaratan administrasi program bantuan pemerintah.
“Setelah dilakukan pengecekan, rumah ini tidak dapat masuk dalam program bedah rumah yang menggunakan APBD karena terdapat persoalan terkait status dan legalitas tanah,” jelasnya.
Meski demikian, Sujiwo memastikan pemerintah daerah tetap akan membantu pembangunan rumah tersebut melalui mekanisme lain di luar anggaran APBD.
Menurutnya, rumah tersebut rencananya akan dibongkar dan dibangun kembali setelah Hari Raya Idul Fitri melalui skema gotong royong yang melibatkan berbagai pihak.
“Karena tidak bisa menggunakan APBD, maka kita akan membangunnya melalui gotong royong. Insya Allah setelah Lebaran rumah ini akan kita bongkar dan bangun kembali agar lebih layak dihuni,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah tersebut akan melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kubu Raya, dukungan pribadi dirinya, serta partisipasi dari sejumlah pihak yang bersedia membantu.
Selain itu, Sujiwo juga telah meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kubu Raya untuk menyiapkan desain bangunan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar pembangunan rumah tersebut.
“Saya sudah meminta Dinas PU untuk menyiapkan gambar desain dan RAB agar setelah Lebaran pembangunan bisa segera dilaksanakan,” katanya.
Sujiwo juga kembali mengingatkan para perangkat desa agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat di wilayahnya. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Saya berharap para kepala desa, RT, RW dan perangkat lainnya dapat lebih aktif turun ke lapangan melihat kondisi masyarakat. Jika ada persoalan seperti ini, segera sampaikan kepada pemerintah,” tuturnya.
Ia pun meminta Serina untuk bersabar sambil menunggu proses pembangunan rumah yang direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran.
“Bu Serina diminta bersabar. Insya Allah setelah Lebaran kita bangun rumah yang lebih layak untuk ditempati bersama keluarga,” tutupnya. (TR)


Tinggalkan Balasan