PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Endang Lintang Hardiman, yang datang bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan dan penguatan dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang bersih serta transparan. Dalam tinjauannya, Endang menyampaikan apresiasi terhadap berbagai terobosan layanan dan semangat perubahan yang telah ditunjukkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Pontianak.
“Saya melihat pelayanan publik di sini sudah cukup baik, dari kepastian waktu, biaya, hingga sikap para petugas. Ini menjadi modal penting dalam menuju WBK. Tinggal ditingkatkan lagi pengawasan dan budaya antikorupsinya,” kata Endang.
Ia juga meninjau langsung ruang pelayanan dan berdialog dengan masyarakat pengguna layanan.
Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima dan inovatif. Sejumlah layanan unggulan telah dihadirkan, antara lain:
-
Kulminasi Paspor: Pengurusan paspor kolektif di hari libur.
-
Asam Pedas: Percepatan pengambilan paspor di hari Sabtu.
-
Tanjak: Layanan prioritas tanpa harus datang ke kantor.
-
Tugu Kamek: Konsultasi keimigrasian edukatif dan kolaboratif.
-
Fast Sport: Layanan cepat untuk keperluan kegiatan olahraga.
-
Podcast Radio Kapuas: Media informasi dan edukasi tentang keimigrasian.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terbantu saat mengakses layanan. Petugas kami juga sudah menerapkan 3S – Senyum, Sapa, Salam – dalam setiap interaksi,” ujar Sam.
Dalam kesempatan itu, Endang juga memberikan sejumlah saran agar Imigrasi Pontianak semakin siap menuju WBK, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan menutup celah terhadap potensi praktik pungli maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami sangat menghargai arahan dari Bapak Inspektur. Ini menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki layanan dan membangun instansi yang bersih, transparan, dan profesional,” tutup Sam.
Dengan dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal dan jajaran Kemenkumham, Imigrasi Pontianak optimistis dapat meraih predikat WBK pada tahun 2025.