PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak meresmikan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak, Rabu (28/10/2026). Peresmian ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyeragamkan identitas visual unit dan titik layanan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Kegiatan peresmian diawali dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan nama Beranda Imigrasi. Acara tersebut digelar bersamaan dengan peresmian Beranda Imigrasi di sejumlah daerah lain dan diikuti secara daring melalui Zoom.

Penyeragaman identitas ini mencakup sejumlah unit layanan yang sebelumnya menggunakan nama berbeda, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Immigration Lounge, dan Ultima Im SEZ. Melalui kebijakan tersebut, berbagai titik layanan keimigrasian kini menggunakan identitas Beranda Imigrasi agar lebih mudah dikenali masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengatakan perubahan tersebut hanya menyangkut identitas visual dan penamaan, bukan perubahan tugas maupun fungsi pelayanan.

“Perubahan ini murni penyeragaman identitas visual. Tidak ada perubahan makna, tugas, maupun fungsi tempat ini. Layanan keimigrasian di MPP Kota Pontianak tetap berjalan seperti biasa, dengan prosedur dan standar yang sama,” ujarnya.

Menurut Sam, penyeragaman identitas diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan keimigrasian. Ia juga menegaskan bahwa perubahan nama tersebut tidak memengaruhi persyaratan, alur, maupun mekanisme pelayanan yang selama ini berlaku.

Di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Beranda Imigrasi hadir di tiga titik layanan, yakni:

  1. MPP Kabupaten Kubu Raya.
  2. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kalimantan Barat.
  3. MPP Kota Pontianak.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak, Ema Suryani, menyambut baik peresmian Beranda Imigrasi tersebut. Ia menilai penyeragaman identitas dapat membantu masyarakat mengenali layanan keimigrasian yang tersedia di lingkungan MPP.

“Kami mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Pontianak. Dengan hadirnya Beranda Imigrasi, masyarakat yang datang ke MPP akan lebih mudah mengenali dan mengakses layanan keimigrasian. Ini sejalan dengan semangat MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terpadu, mudah, dan nyaman bagi warga,” tuturnya.

Ema berharap kerja sama antara pengelola MPP dan Kantor Imigrasi Pontianak terus terjalin untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.

Dengan identitas baru tersebut, layanan keimigrasian di MPP Kota Pontianak tetap beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan untuk pengurusan paspor dan keperluan keimigrasian lainnya sesuai jenis layanan yang tersedia.