JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Dr. H. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si., menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus membantu menjaga stabilitas inflasi di tingkat daerah maupun nasional.

Menurut Ferry, setelah Kopdes/Kel Merah Putih beroperasi, lembaga ini akan berfungsi sebagai saluran distribusi langsung bagi berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dan subsidi, serta menjadi kanal utama dalam upaya stabilisasi harga pangan.

“Ketika koperasi desa dan kelurahan ini mulai beroperasi, proses monitoring inflasi akan lebih detail dan intervensi pemerintah bisa dilakukan secara langsung,” ujar Ferry, dikutip dari Antaranews, Senin (27/10/2025).

Selain berperan sebagai pengendali inflasi, Ferry menjelaskan Kopdes/Kel Merah Putih juga akan bertindak sebagai offtaker hasil produksi masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga kerajinan. Produk-produk tersebut nantinya akan dikelola dan disimpan di gudang koperasi untuk didistribusikan kembali ketika terjadi gejolak harga.

“Misalnya gabah petani bisa dibeli oleh koperasi lalu disimpan di gudang. Ini menjadi salah satu cara menjaga stok dan mencegah lonjakan harga,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Ferry, berkomitmen mempercepat pembangunan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih dengan menyiapkan sarana fisik berupa gudang, gerai, dan infrastruktur pendukung lainnya di setiap wilayah. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

“Tahap percepatan pembangunan fisik menjadi kunci agar koperasi desa dapat segera beroperasi secara nasional. Targetnya, seluruh fasilitas fisik sudah rampung dan siap digunakan pada Maret 2026,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat proses inventarisasi lahan yang akan digunakan bagi pembangunan gudang dan gerai koperasi.

“Setiap hari kita menargetkan pendataan minimal 1.000 titik tanah agar pembangunan fisik dapat segera dimulai. Presiden telah menegaskan bahwa seluruh koperasi desa harus siap beroperasi paling lambat Maret 2026,” ungkapnya.

Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 82.223 koperasi desa telah berbadan hukum dengan jumlah anggota mencapai 1,12 juta orang. Dari jumlah tersebut, 68.603 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes), dan 18.049 di antaranya aktif memperbarui data, termasuk status kepemilikan gerai dan gudang.

“Setelah peresmian, kami bergerak cepat membangun fisik gudang dan gerai sebagai prasyarat utama operasional Kopdes,” kata Ferry.

Ia berharap, beroperasinya Kopdes Merah Putih secara nasional pada 2026 dapat mendukung target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Jika koperasi desa berjalan optimal, negara akan kembali hadir dalam mengelola kebutuhan pokok rakyat. Kita bisa kurangi impor dan memperkuat ketahanan pangan serta energi nasional,” tutupnya.