SENTANI – Kepolisian Resor Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2025, Satgas Gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta satu karung berisi narkotika jenis ganja dalam razia gabungan di kawasan pertokoan depan Perumahan Nendali, Distrik Sentani, pada Kamis (9/10/2025).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura, AKP Suheriyono, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Preventif. Sekitar 30 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dilibatkan dalam operasi ini.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan kendaraan bermotor tanpa dokumen sah serta satu karung berwarna putih berisi ganja.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal usul barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Razia ini bagian dari Operasi Sikat Cartenz-II 2025. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain memberantas kejahatan kendaraan bermotor, kami juga fokus memutus mata rantai peredaran narkoba,” ungkap AKP Suheriyono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui indikasi tindak kejahatan di lingkungannya.

“Dengan dukungan masyarakat, kepolisian optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba di Bumi Kenambai Umbai,” tambahnya.