KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di kawasan Sungai Raya Dalam sebagai upaya mengurai kemacetan serta menata arus kendaraan di wilayah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan rencana tersebut muncul setelah dilakukan diskusi dan kajian awal bersama pihak terkait. Menurutnya, kondisi lalu lintas di Sungai Raya Dalam saat ini masih semrawut sehingga perlu penataan agar lebih tertib.

“Kita berpikir, seandainya jalur masuk berada di sebelah kiri dan jalur keluar melalui sisi yang mengarah ke kota, sistem one way ini saya yakin bisa membuat lalu lintas lebih teratur dan mengurai kemacetan,” ujar Sujiwo, Kamis (13/11/2025).

Sujiwo menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat sebagai mediator.

“Nantinya, jika Pemkot Pontianak dan Pemkab Kubu Raya sama-sama menyetujui, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memfasilitasi pembuatan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU),” jelasnya.

Sebelum diberlakukan secara resmi, sistem satu arah tersebut akan diuji coba terlebih dahulu guna melihat efektivitas pengaturan arus kendaraan di kawasan itu.

Selain penataan lalu lintas, Sujiwo mengungkapkan bahwa kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) memang direncanakan menjadi pusat kuliner Provinsi Kalimantan Barat. Ia menyampaikan bahwa komunikasi dengan Gubernur Kalbar sudah dilakukan dan saat ini pemerintah daerah tengah menuntaskan sejumlah pekerjaan infrastruktur seperti pedestrian, penerangan jalan umum (PJU), dan penataan trotoar.

“Kalau semua sudah siap, termasuk lampu hias dan penertiban teras bangunan yang menjorok ke jalan, baru kita akan menjadwalkan pencanangan Serdam sebagai pusat kuliner Provinsi Kalbar oleh Bapak Gubernur,” katanya.

Sujiwo menilai, meningkatnya aktivitas di kawasan kuliner tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan baru jika tidak diantisipasi sejak awal. Karena itu, rekayasa lalu lintas satu arah dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatur kepadatan kendaraan di masa mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar atas ide dan inisiatif ini. Gayung bersambut, karena wacana ini juga sudah menjadi bagian dari rencana kami di Pemkab Kubu Raya. Saya yakin Pak Wali Kota Pontianak juga akan mendukung,” pungkasnya.(TR)