Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla Menjadi Tanggap Darurat

KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menetapkan status Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siaga menjadi Tanggap Darurat. Keputusan ini diambil sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan terhadap potensi kebakaran yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menyatakan bahwa langkah ini diambil karena diperkirakan akan terjadi musim kemarau yang panjang, yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.

“Karena memang diprediksi akan terjadi kemarau yang cukup panjang, maka saya tetapkan status darurat. Kami ingin memastikan bahwa pergerakan penanggulangan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media di Ruang Bupati Kubu Raya, Senin (28/7/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kubu Raya telah membentuk Posko Terpadu yang berlokasi di depan kantor Bupati Kubu Raya untuk memfasilitasi koordinasi antarinstansi terkait.

“Kami juga sedang menyiapkan apel siaga pada hari Rabu yang akan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari petugas damkar swasta dan pemerintah, masyarakat peduli api, serta semua pihak yang memiliki peran dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” tambah Sujiwo.

Selain itu, Bupati Kubu Raya juga mengapresiasi dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terutama dalam hal modifikasi cuaca yang meskipun tidak sepenuhnya efektif, namun berhasil membantu menurunkan potensi kebakaran di beberapa titik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang telah banyak membantu dalam hal rekayasa cuaca, meskipun hujan yang turun tidak maksimal, setidaknya itu dapat membantu membasahi titik-titik yang berpotensi kebakaran,” ujarnya.

Sujiwo juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan Karhutla, terutama dalam menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat, terutama agar tidak membakar lahan atau ladang. Kami juga akan memantau ketat aktivitas perusahaan-perusahaan, terutama kebun sawit, yang terkadang masih melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Selain upaya penanggulangan kebakaran, Bupati Kubu Raya juga mengingatkan masyarakat akan dampak kualitas udara yang memburuk akibat kebakaran hutan.

“Kondisi udara saat ini sangat tidak baik, terutama bagi anak-anak sekolah. Kami menyarankan agar mereka tidak beraktivitas di luar rumah setelah pulang sekolah dan menggunakan masker. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan untuk memberikan vitamin dan pengawasan terhadap warga yang terdampak buruknya kualitas udara,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *