Pemprov Kalbar Gelar Konsultasi Publik Bahas RPJMD 2025 – 2029

PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2029 di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat (21/3/2025).

Forum Konsultasi Publik yang membahas terkait Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) di paparkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan., MM., MH. serta dalam pemaparannya RPJMD yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2025-2029.

RPJMD Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025-2029 merupakan periode pertama dari pelaksanaan tahapan pembangunan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kalimantan Barat Perkuatan Pondasi Transformasi. Dalam perencanaan pembangunan yang mendukung serta selaras dengan tema terkait, maka perlunya memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan dalam 5 tahun terakhir tergambar dalam beberapa indikator makro yaitu pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat menghadapi tekanan deflasi selama 3 bulan berturut-turut di tahun 2024 telah berhasil menunjukkan kinerja yang cukup baik.

“yaitu sebesar 4,98 % dibanding tahun 2023 yang hanya sebesar 4,46 %, namun pertumbuhan ini masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional yaitu sebesar 5,03 %, IPM Kalbar tahun 2024 sebesar 71,19 % meningkat menjadi 1,02 % dibanding 2023 sebesar 70,47 % ada kenaikan IPM, tetapi masih dibawah angka nasional 75,02 % dan rangking ke 31 dari 28 provinsi, hal ini perlu perhatian bersama untuk IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” papar Ria Norsan dalam Forum Konsultasi Publik di Balai Petitih Kantor Bupati, Jumat (21/3/2025).

Dalam Kegiatan ini, Ria Norsan juga mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik ini untuk menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk 5 tahun kedepan.

“Setiap tahun prioritas kita itu ada, tahun pertama apa, tahun kedua, ketiga hingga tahun kelima, kita sampaikan kepada publik yang bertujuan untuk mendapat masukan, saran, juga perbaikan kepada publik,” tutur norsan.

Ria Norsan menjelaskan bahwa dengan adanya forum ini bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait masih rendahnya angka IPM yang ada di Kalimantan Barat.

“Bagaimana masukan dari masyarakat serta kiat-kiatnya supaya bisa meningkatkan angka IPM di Kalimantan Barat,” katanya.

Hasil dari diskusi pada Forum Konsultasi Publik diharapkan dapat menjadi kebijakan strategis dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Barat yang lebih maju dan sejahtera.(ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *