ACEH – Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) melalui Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil menangkap SB (36), terduga pelaku perdagangan kulit dan organ satwa dilindungi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Zulhir Destrian, mengatakan penangkapan SB dilakukan di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, pada Jumat (3/10/2025).

“Penangkapan SB merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara, saat itu pelaku hendak jual beli kulit harimau sumatra, pada Rabu (16/7). Namun, SB tidak berada di lokasi jual beli kulit harimau. SB ditangkap di Nagan Raya pada Jumat (3/10),” jelasnya, dilansir dari Antaranews, Selasa (7/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar kulit Harimau sumatra, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, serta dua telepon genggam. Barang bukti itu diamankan saat upaya jual beli di Aceh Tenggara.

“SB diduga kuat merupakan bagian dari jaringan perdagangan satwa liar yang memperjualbelikan organ tubuh harimau. Harimau sumatra merupakan spesies dilindungi dan terancam punah,” ungkap Zulhir.

Atas perbuatannya, SB dijerat Pasal 40A Ayat (1) huruf f jo Pasal 21 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kombes Pol. Zulhir menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam perburuan dan perdagangan satwa dilindungi.

“Tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar merupakan komitmen Polda Aceh dalam mendukung pelestarian alam dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Aceh yang kaya keanekaragaman hayati,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendukung atau terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perdagangan satwa liar atau perburuan ilegal, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya.