PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan berkomitmen untuk mendorong program Perhutanan Sosial.Hal ini disampaikannya dalam Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dengan yayasan Sangga Bumi Lestari, Rainforest Alliance, PT Premium Rempah Bumi (Pribumi) Indonesia dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia di Hotel Golden Tulip, Senin (5/5/2025).
“Jadi hari ini kita penandatanganan bahwa pemerintah provinsi bersama NGO melakukan kerja sama untuk memelihara hutan yang ada di Kalimantan Barat,” ujar Ria Norsan.
Pengembangan program perhutanan sosial sangat relevan dengan kondisi Provinsi Kalimantan Barat yang di dominasi oleh kawasan hutan yang mencakup 58% dari luas total Kalbar atau seluas kurang lebih 8,4 juta Hektar serta posisi desa-desa dimana lebih dari 56% desa di Provinsi Kalimantan Barat berada di dalam dan sekitar kawasan hutan atau sekitar 1.157 desa dari total 2.046 desa di Kalbar.
Gubernur Kalbar juga menyoroti terkait pemanfaatan hasil hutan telah menembus pasar internasional. Namun juga memiliki beberapa tantangan terjadinya regulasi karna tidak berpatokan pada satu kelompok sehingga harga yang dihasilkan berbeda.
“Permasalahannya di regulasi keratom, kita ini tidak kompak dan tidak bersatu, tapi kalau kita sama-sama kompak, satu tempat sehingga tidak ada terjadinya persaingan harga,” ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, tentu harus berlandaskan dengan regulasi yang telah ditetapkan yaitu, regulasi eksponen agar tidak bergerak masing-masing.(TR)