Ria Norsan Komitmen Dukung Pengelolaan Sampah Kabupaten-Kota di Kalbar

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mendukung program Adipura dengan menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai indikator utama dalam penilaian penghargaan lingkungan hidup bergengsi tersebut.

Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Faisol Nurofiq, Gubernur Norsan mengungkapkan bahwa pihaknya telah diberikan penjelasan mengenai mekanisme penilaian Adipura yang terbagi dalam empat kategori, dengan penghargaan tertinggi adalah Adipura Kencana.

“Kita sudah pernah menerima Adipura, dan kali ini kita akan kembali fokus ke pengelolaan sampah sebagai indikator utama. Saya menghimbau seluruh kabupaten dan kota di Kalbar agar serius mengelola sampahnya, karena itu kunci utama untuk meraih Adipura,” ujar Ria Norsan di Hotel Fairmont Jakarta pusat, Senin (4/8/2025).

Terkait kemungkinan insentif bagi kabupaten/kota yang berhasil meraih Adipura, ia mengatakan hal itu masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Muhammad Faisol Nurofiq, menyoroti persoalan mendasar terkait pengelolaan sampah nasional yang masih jauh dari target. Ia mengungkapkan bahwa dari total timbulan sampah harian nasional yang mencapai 141 ribu ton, hanya sekitar 10–14 persen yang saat ini berhasil ditangani secara layak.

“Kalau kita tidak bergerak sekarang, kapan lagi? Target nasional adalah pengelolaan sampah 50 persen pada 2025 dan 100 persen pada 2029. Tapi saat ini kita baru menyentuh angka 14 persen,” tegas Faisol.

Faisol juga mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah rumah tangga yang menjadi penyumbang terbesar belum dikelola dengan baik, sehingga akhirnya mencemari lingkungan seperti sungai dan laut. Indonesia bahkan disebut sebagai salah satu penyumbang sampah laut terbesar di dunia.

Penilaian Adipura tahun ini, lanjutnya, akan berlangsung hingga Desember 2025 dengan pendekatan yang lebih ketat. Pemerintah pusat akan menilai tidak hanya pada saat verifikasi, tetapi juga konsistensi dan substansi pengelolaan sampah yang dilakukan setiap daerah.

Salah satu syarat utama untuk meraih Adipura Kencana adalah bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang digunakan hanya boleh menerima residu, bukan sampah mentah. Artinya, semua proses pengelolaan sampah seperti pemilahan, daur ulang, dan komposting harus dilakukan di hulu.

“Kalau hanya mengandalkan TPA yang langsung menampung semua jenis sampah, tidak akan mungkin bisa mendapatkan Adipura Kencana,” tegas Faisol.

Ia menambahkan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, tapi merupakan representasi komitmen daerah terhadap kualitas lingkungan dan keberlanjutan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *