KUBU RAYA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengatasi persoalan permukiman kumuh yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, khususnya di Kabupaten Kubu Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Gubernur mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kunjungan kerja ke kawasan Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Senin (2/3/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi kawasan yang dikategorikan sebagai permukiman kumuh sekaligus melihat rencana pembangunan dan penataan ulang lingkungan di wilayah tersebut. Parit Baru disebut sebagai salah satu sasaran program pengurangan dan penataan kawasan kumuh di Kalimantan Barat.
Ria Norsan mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni yang dilaksanakan setiap tahun di 14 kabupaten/kota.
“Pemprov Kalbar sudah memiliki program bedah rumah yang setiap tahun dilaksanakan di 14 kabupaten/kota. Rumah tidak layak huni kita perbaiki, lingkungannya juga kita tata kembali,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pemantauan pemerintah daerah, Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu wilayah dengan konsentrasi permukiman kumuh cukup tinggi di Kalbar. Kondisi tersebut, antara lain, terlihat di sepanjang jalur Adi Sucipto, dengan rumah yang berdempetan, sistem drainase yang belum optimal, serta tata ruang yang dinilai kurang tertata.
“Penanganan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar seperti drainase dan sanitasi, serta penataan lingkungan permukiman secara terpadu,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalbar, lanjut dia, berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan kawasan kumuh, termasuk melalui program bedah rumah dan peningkatan infrastruktur dasar di wilayah terdampak.(TR)


Tinggalkan Balasan