KUBU RAYA – Seorang warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial SB (60), mengalami luka serius setelah dianiaya oleh seorang oknum kurir ekspedisi SiCepat berinisial VR. Kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi, 1 Juli 2025, dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan tubuhnya.
Kasubsi Penmas, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa insiden berawal saat korban menegur pelaku terkait pengantaran paket yang tidak sesuai. Bukannya mendapat penjelasan, korban justru dimaki dan diancam oleh pelaku sebelum dihantam berkali-kali hingga jatuh.
“Pelaku langsung emosi, memaki dengan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan menviralkan jika korban banyak tanya. Tidak lama kemudian pelaku memukuli korban sampai jatuh,” jelas AIPTU Ade saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Merasa tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Saat ini, Polsek Sungai Raya telah menerima laporan dan tengah mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi di lokasi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang kurir. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AIPTU Ade.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ekspedisi SiCepat belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan salah satu kurirnya dalam kasus penganiayaan ini.
Warga sekitar mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberikan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.