KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyoroti keberadaan sejumlah kendaraan terbengkalai yang terparkir di sepanjang Jalan Alianyang. Keberadaan truk dan mobil yang dibiarkan bertahun-tahun itu dinilai mengganggu kebersihan, keindahan, serta rencana penataan kawasan yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
Dalam peninjauan lapangan pada Senin (8/12/2025), Sujiwo menyebut beberapa kendaraan bahkan tidak diketahui lagi pemiliknya. Salah satu di antaranya terlihat ditempeli keterangan “dijual”, namun tetap dibiarkan terparkir dalam waktu lama.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar segera memindahkan kendaraannya dari lokasi tersebut.
“Mohon pengertian dan kerja samanya untuk segera ditarik dan dipindahkan, karena Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang melakukan penataan kawasan,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, jika imbauan tersebut tidak diindahkan, pemerintah daerah akan mengambil langkah penertiban secara tegas melalui Dinas Perhubungan dengan melibatkan pihak kepolisian.
“Jika tidak ada tanggapan, nanti Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan penarikan kendaraan yang ada di sepanjang jalur ini,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah telah menyiapkan lokasi penampungan sementara di kawasan Borneo untuk menempatkan kendaraan-kendaraan yang ditertibkan.
Sujiwo juga secara khusus menyoroti keberadaan truk gandeng dan trailer yang dibiarkan mangkrak selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.
“Ini sudah berlangsung sangat lama. Saya minta tolong, terutama untuk truk-truk gandeng, agar segera dipindahkan atau diurus,” tegasnya.(TR)

Tinggalkan Balasan