PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menanggapi keluhan warga terkait pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas diduga meresahkan dan mengganggu kegiatan Gereja Gembala Baik Pontianak.
Diduga PKL tersebut memutar musik dengan keras serta adanya wanita penghibur.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro menuturkan, setelah viral Pemkot khususnya Satpol PP langsung bergegas ke lokasi.
“Kita bersama Camat,Lurah dan bhabinkamtibmas menindak lanjuti mendatangi untuk memberikan teguran kepada pemilik Warung,” jelasnya saat konfirmasi
Setelah itu, berdasarkan laporan salah seorang warga, Pemerintah Kota Pontianak mengambil tindakan melalui Satpol PP Kota Pontianak, Lurah, Camat serta Bbabinkamtibnas setempat mendatangi tempat tersebut untuk memberikan teguran kepada pemilik warung.
Selanjutnya, Pemilik warung pun menyatakan siap untuk mentaati aturan dan saling menghormati jemaat yang tengah melaksanakan ibadah.
“Hingga saat ini Satpol PP tetap monitoring Kapuas Indah hingga ke Senghie, memantau dan melaksanakan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.(Ki)