PONTIANAK – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AP alias AJO (30) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pontianak Timur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur. Informasi tersebut disampaikan oleh Tri Satrio dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan terduga pelaku di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.

“Setelah dipastikan, tim menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Saat didekati, yang bersangkutan diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, yang bersangkutan mengaku mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna merah hitam di wilayah tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.