PONTIANAK – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pengembangan perhutanan sosial yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan sejumlah mitra pembangunan. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (25/8/2025).
Tiga pihak yang menjadi mitra dalam kolaborasi ini adalah Universitas OSO Pontianak, Perkumpulan Lembaga Teraju Indonesia, dan PT. Forest Wise Wild Keepers. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan secara langsung menandatangani kesepakatan bersama dengan pimpinan masing-masing lembaga, disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan pentingnya program Perhutanan Sosial sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi kemiskinan dan konflik tenurial, khususnya di kawasan hutan. Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan melalui lima skema, yakni Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Adat.
“Kalbar tercatat sebagai provinsi dengan capaian akses kelola perhutanan sosial tertinggi secara nasional, yaitu seluas 778 ribu hektare dengan 281 unit akses kelola hingga Juli 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kalbar telah membentuk Pokja Percepatan Perhutanan Sosial yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, NGO, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat, dalam rangka memperkuat pengelolaan kelembagaan, usaha, dan kawasan perhutanan sosial.
Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi para mitra pembangunan yang telah dan akan aktif dalam mendampingi kelompok perhutanan sosial. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mendukung berbagai sektor, termasuk pelatihan, program magang, dan pemasaran produk unggulan lokal seperti Tengkawang, Madu Hutan, Kratom, dan Kopi Liberika.
“Saya yakin, dengan kolaborasi lintas sektor ini, target kita dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan terwujudnya Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan dapat tercapai,” tambah Ria Norsan.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani, dalam laporannya menyebutkan bahwa hingga kini terdapat lebih dari 14 mitra pembangunan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Pemprov Kalbar. Lima di antaranya masih dalam proses finalisasi dokumen hukum.
“Kegiatan mitra pembangunan telah mendukung banyak inisiatif penting, mulai dari pendampingan kelompok tani hutan, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lebih dari 57 persen desa di Kalbar berada di dalam atau sekitar kawasan hutan, dan sebanyak 237 desa telah menerima persetujuan skema perhutanan sosial. Oleh karena itu, kerja sama ini juga mendukung upaya strategis Pemprov dalam Gerakan Desa Membangun dan peningkatan IPM.
Langkah Nyata Pembangunan Berkelanjutan
Melalui penandatanganan MoU ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan keseriusannya dalam menjalin sinergi multipihak demi masa depan lingkungan yang lebih lestari dan masyarakat yang lebih sejahtera.
Langkah ini menjadi bagian dari visi pembangunan Kalbar yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem dan keadilan sosial di tingkat akar rumput.