PONTIANAK – Wakil Kepala Penerangan Kodam (Waka Pendam) XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung Wepalupi, membenarkan terjadinya insiden pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI berinisial F.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Seruni, Pontianak. Menurut Letkol Agung, setelah insiden terjadi, beberapa perwakilan masyarakat segera melapor ke pihak pengamanan setempat.

“Kami bergerak cepat dan langsung mengamankan oknum tersebut,” ujar Letkol Agung dalam konferensi pers di Markas Polisi Militer (Pomdam) XII/Tanjungpura, Sabtu malam.

Pelaku Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sebelum konferensi pers digelar, Kodam XII/Tanjungpura memfasilitasi pertemuan mediasi antara korban, keluarga korban, perwakilan komunitas driver ojol, dan pelaku. Dalam pertemuan tersebut, pelaku hadir langsung dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga atas tindakan saya. Saya menyesal dan siap bertanggung jawab, termasuk membantu biaya pengobatan korban hingga sembuh,” ucap F saat mediasi.

Meskipun telah dilakukan mediasi, Kodam XII/Tanjungpura menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses hukum akan terus berjalan dan ditangani melalui peradilan militer,” tegas Letkol Agung.

Ia memastikan, pimpinan Kodam berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin transparansi dalam proses penyelesaian perkara.

“Kami hormati proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita percayakan semuanya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan resmi Kodam, insiden ini bermula ketika kendaraan yang dikemudikan pelaku secara tidak sengaja menyenggol sepeda motor korban. Saat itu, pelaku berada di dalam mobil bersama anaknya.

Korban kemudian memberikan isyarat dengan membunyikan klakson. Diduga karena emosi sesaat, pelaku turun dari mobil dan memukul korban.

Akibat aksi tersebut, TS mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung dan memar di beberapa bagian wajah. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, kemudian dipindahkan ke RS Medikajaya untuk perawatan lebih lanjut.

Kodam Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Letkol Agung mengimbau masyarakat, khususnya komunitas driver ojol, agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami meminta semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Dengan penegasan ini, Kodam XII/Tanjungpura berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang. (TR)