PONTIANAK – Ekspor ikan hias Arwana Super Red dari Kalimantan Barat kembali dapat dilakukan melalui Bandara Internasional Supadio, Pontianak, setelah sebelumnya sempat terhenti. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Penangkar dan Pedagang Siluk Indonesia, Eri Hikmatul Basyir, usai pelepasan ekspor perdana pada Selasa (30/9).

Menurut Eri, penghentian ekspor sebelumnya terjadi akibat pencabutan status internasional Bandara Supadio. Dengan status internasional yang kini kembali berlaku, pengurusan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bisa dilakukan langsung dari Kalbar.

“Kalbar merupakan pusat produksi Arwana, khususnya jenis Super Red yang sudah lama dikenal di pasar internasional. Dengan kembali beroperasinya Supadio sebagai bandara internasional, ekspor bisa dilakukan langsung dari daerah asal,” ujarnya.

Eri menilai peluang ekspor Arwana dari Kalbar semakin terbuka lebar. Selain memberikan kebanggaan bagi pelaku usaha, hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari sisi teknis, ekspor melalui Pontianak dinilai lebih efisien karena tidak perlu melalui pengecekan ulang di Jakarta atau bandara transit lainnya. “Ini sangat penting mengingat Arwana adalah makhluk hidup. Semakin singkat waktu ekspor, semakin kecil risiko kematian atau kerusakan selama perjalanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eri berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPR RI, Badan Karantina Indonesia, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dapat memperkuat posisi Arwana sebagai maskot ikan hias air tawar Indonesia.

“Kami berharap Kalbar bisa memiliki penerbangan langsung ke kota-kota besar di luar negeri, khususnya Guangzhou yang menjadi pasar terbesar Arwana. Selain itu, kami ingin mendorong pembukaan pasar baru seperti India dan Kamboja. Selama ini peminat di sana lebih banyak membeli dari Thailand dan Vietnam, padahal Arwana Super Red asli hanya bisa diproduksi di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat,” pungkasnya.(ki)