SENTANIPolres Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Operasi Sikat Cartenz-II Tahun 2025, Satgas Gabungan Polres Jayapura berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi dan satu karung berisi narkotika jenis ganja dalam razia gabungan di kawasan pertokoan depan Perumahan Nendali, Distrik Sentani, Kamis (9/10/2025).

Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura, Suheriyono, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasubsatgas Preventif. Sebanyak 30 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sembilan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen sah, serta satu karung berwarna putih yang berisi narkotika jenis ganja.

Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri asal usul barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan ganja tersebut.

AKP Suheriyono menyatakan, kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergi antara langkah preventif dan represif kepolisian untuk menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Jayapura. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin.

“Razia ini bagian dari Operasi Sikat Cartenz-II 2025. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain memberantas kejahatan kendaraan bermotor, kami juga fokus memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya. Dengan dukungan masyarakat, kepolisian optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba di Bumi Kenambai Umbai.