PONTIANAK – Viral di media sosial sebuah akun yang menyebut satu di antara anggota DPRD telah melakukan perselingkuhan. Bahkan, akun itu menyebut anggota dewan tersebut bandar narkoba.

Menanggapi hal itu, Hery Kurdi, anggota DPRD Provinsi Kalbar yang dimaksud membantah semua tuduhan. Hery mengungkapkan bahwa orang yang menyebarkan isu itu memiliki dendam karena ditagih hutang ndk mau bayar dan sengaja menyebar hoaks dengan tujuan untuk memeras.

“Intinya orang ini tidak mau bayar hutang dan mau meras tapi ndak dikasi, banyak yang info ini juga sering menipu jadi agak keras penagihannya. lari dari kewajiban makanya menyebar fitnah dan mau meras untuk hentikan fitnah nya. Saat ini tersangka sudah kabur dari Pontianak,” ungkap Hery kepada Gosip Pontianak  pada Rabu (9/9/2026).

Meski demikian, tuduhan yang beredar di media sosial tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak yang disebut sebagai penyebar informasi maupun bukti hukum yang dapat menguatkan tuduhan terkait dugaan perselingkuhan dan narkotika tersebut.

Gosip Pontianak menegaskan bahwa informasi mengenai tuduhan tersebut disajikan sebagai bagian dari pemberitaan mengenai isu yang beredar di media sosial dan bantahan pihak yang bersangkutan, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Media juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali tuduhan yang belum terverifikasi karena berpotensi merugikan nama baik pihak-pihak yang terlibat.

Gosip Pontianak akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat perkembangan atau keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pihak terkait.(ki)