PONTIANAK — Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Hotel Maestro Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (20/8/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga terlihat memberikan pertolongan kepada korban. Warga juga tampak mengamankan sebuah perangkat yang kemudian disebut-sebut sebagai POD getar dari sekitar lokasi kecelakaan.

Bersamaan dengan beredarnya video tersebut, muncul sejumlah klaim di media sosial terkait kandungan zat dalam perangkat tersebut. Beberapa unggahan menyebut perangkat itu diduga berkaitan dengan zat seperti etomidate, cannabinoid sintetis, ketamin, dan MDMA.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, klaim mengenai kandungan zat tersebut belum dapat dipastikan secara resmi dan belum ada keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa perangkat tersebut mengandung zat-zat sebagaimana diklaim di media sosial.

Informasi lain yang beredar juga menyebut pengemudi mobil merupakan seorang pengusaha kratom sekaligus kader aktif salah satu partai politik di Kalimantan Barat. Informasi tersebut belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen. Demikian pula dugaan bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika atau zat tertentu belum dapat disimpulkan.

Berdasarkan keterangan Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2026), kecelakaan melibatkan mobil Toyota bernomor polisi KB 1450 OT yang dikemudikan Eddo Susanto dan sepeda motor Honda bernomor polisi KB 5318 XC yang dikendarai Budi Hartono dengan penumpang Sellyn.

Menurut laporan kepolisian, kedua kendaraan sama-sama datang dari arah Jalan Ahmad Yani. Mobil Toyota melaju menuju Jalan Sutan Syahrir, sedangkan sepeda motor bergerak menuju Rumah Sakit Mitra Medika.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai Budi melaju dengan kecepatan rendah dan hendak berbelok ke kanan menuju rumah sakit. Pada saat yang sama, mobil Toyota melaju lurus dari arah yang sama.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, jarak kedua kendaraan sudah cukup dekat. Mobil Toyota kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor hingga menyebabkan Budi dan Sellyn terjatuh.

Akibat kecelakaan tersebut, Budi mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan Sellyn mengalami luka lecet pada kaki dan tangan. Pengemudi mobil Toyota dilaporkan tidak mengalami luka.

Polisi mencatat terdapat dua korban luka ringan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2 juta. Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka berat.

Dari pemeriksaan administrasi, pengemudi mobil Toyota diketahui memiliki KTP, SIM, dan STNK. Sementara pengendara sepeda motor memiliki KTP dan STNK, tetapi tidak memiliki SIM.

Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan beraspal dengan lebar sekitar 10 meter. Jalan dalam kondisi lurus, pencahayaan terang, cuaca cerah, dan arus lalu lintas ramai.

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat faktor manusia. Pengemudi mobil Toyota diduga kurang memperhatikan sepeda motor yang berada di depannya dalam satu arah sehingga terjadi tabrakan dari belakang.

Petugas telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mendata pihak-pihak yang terlibat, mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Mitra Medika, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Polisi Dalami Benda yang Disebut POD Getar

Sementara itu, terkait benda yang disebut sebagai POD getar dan menjadi sorotan setelah video kecelakaan viral, polisi memastikan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Untuk pod yang diviralkan dalam laka lantas itu masih didalami oleh Satres Narkoba Polres bersama Ditres Narkoba Polda,” demikian keterangan yang diterima wartawan.

Dengan demikian, dugaan mengenai kandungan zat dalam perangkat maupun kaitannya dengan kecelakaan belum dapat disimpulkan sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.(RENI)