PONTIANAK – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, melakukan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Rabu (22/10/2025). Dalam agenda tersebut, ia meninjau langsung Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan layanan kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan berjalan optimal dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan berkunjung ke Pontianak sekaligus melihat langsung kinerja Puskesos di Kelurahan Sungai Jawi Luar,” ujar Saifullah Yusuf.

Mensos menegaskan, Puskesos memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kesejahteraan sosial. Melalui Puskesos, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun kebutuhan terkait permasalahan sosial yang mereka hadapi.

Nantinya, pengelola Puskesos akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan kewenangan dan melalui koordinasi lintas instansi.

Saifullah juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Pontianak yang secara konsisten mendukung serta melanjutkan berbagai program Kementerian Sosial sejak tahun 2019.

“Yang kita harapkan dari Puskesos ini adalah kemampuannya merespons cepat dan tepat berbagai persoalan sosial masyarakat. Di sinilah kebutuhan warga bisa dikenali dan ditangani, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa Puskesos telah dilengkapi dengan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), yang memungkinkan masyarakat memperoleh solusi menyeluruh atas beragam masalah sosial — mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Contohnya, jika ada anak yang tidak bisa bersekolah karena kendala biaya, atau warga yang sakit namun belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka Puskesos bisa menghubungkan mereka dengan layanan yang tepat, seperti puskesmas atau dinas sosial,” paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

“Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena tidak punya uang. Kalau ada anak yang sakit, harus segera diobati. Urusan biaya menjadi tanggung jawab pemerintah, entah dari pusat, provinsi, atau kota. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti,” tegasnya. (Ara)