PONTIANAK – Isu dugaan ketidakwajaran anggaran di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat mendapat tanggapan dari Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari.
Windy menyatakan, informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap kebijakan yang diambil.
“Kami menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Anggaran yang dialokasikan mengacu pada regulasi serta kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya saat ditemui di Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengamanatkan setiap ASN mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun.
Menurutnya, dengan jumlah ASN di Kalimantan Barat yang mencapai 15.864 orang, pelaksanaan pelatihan secara konvensional dinilai kurang efektif jika diterapkan secara menyeluruh.
“Jika seluruhnya dilakukan secara tatap muka, tentu membutuhkan biaya besar, mulai dari transportasi, perjalanan dinas, hingga konsumsi,” jelasnya.
Windy mengatakan, anggaran yang menjadi sorotan tersebut justru diarahkan untuk meningkatkan efisiensi melalui pengembangan sistem pembelajaran berbasis digital.
Ia juga mengklarifikasi penggunaan istilah “studio” dalam program kegiatan yang sempat menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat.
“Istilah ‘studio’ merupakan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), bukan berarti pembangunan studio hiburan, melainkan sarana pendukung pembelajaran digital,” tegasnya.
Selain itu, Windy mengakui bahwa fasilitas BPSDM saat ini membutuhkan pembaruan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pelatihan.
“Kami menerima berbagai masukan dari peserta, terutama terkait fasilitas yang sudah lama dan perlu ditingkatkan agar mendukung proses pembelajaran,” tambahnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat terkait kebijakan anggaran di BPSDM Kalbar.
“Kami terbuka terhadap masukan. Namun, penting untuk melihat persoalan secara utuh. Ini merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN di Kalimantan Barat,” pungkasnya.(TR)

