PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan capaian positif terkait kinerja pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini disampaikannya dalam acara Ceramah Hukum bertema “Penguatan ASN dalam Pengadaan Barang & Jasa” yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Gubernur, Rabu (6/8/2025).
Ria Norsan menyebutkan bahwa posisi kinerja PBJ Kalimantan Barat saat ini berada dalam kategori baik, dengan capaian nilai mencapai 82,5. Capaian ini menjadi indikator penting dalam menunjukkan efektivitas proses pengadaan yang berlangsung di daerah tersebut.
“Untuk tingkat pematangan pengadaan peranan jasa di Kalimantan Barat, kami sudah mencapai target dari LKPP, yaitu pada level 9 individu. Ini merupakan capaian yang membanggakan dan menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Terkait pemenuhan Jabatan Fungsional (Jafung) PBJ, Pemprov Kalbar saat ini telah mengisi sekitar 78 persen dari formasi yang direkomendasikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dari 47 orang yang direkomendasikan, 37 orang telah menempati posisi tersebut.
“Untuk jabatan fungsional pertama, masih tersisa sekitar 7 posisi yang belum terisi. Sementara itu, jabatan fungsional muda sudah terpenuhi seluruhnya. Untuk kategori madya, dari 4 formasi yang tersedia, baru 1 orang yang telah mengisi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa pada tahun ini terdapat tambahan dua orang ASN yang telah dilantik sebagai pejabat fungsional pengadaan. Beberapa lainnya juga telah mengikuti seleksi, dan diharapkan pada tahun depan seluruh formasi jafung di PBJ Kalbar dapat terpenuhi sepenuhnya.
“Ini semua menunjukkan bahwa komitmen kita dalam membenahi sistem pengadaan tidak hanya sebatas prosedur, tetapi juga menyangkut peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN,” tutup Ria Norsan.(TR)