PONTIANAK – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Barat resmi berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) usai DPRD Kalbar menyetujui Raperda perubahan bentuk hukum pada Rapat Paripurna di Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Direktur Utama Jamkrida Kalbar, Martinus Damamang, menyambut baik disahkannya perubahan bentuk hukum tersebut. Ia menilai keputusan ini sangat penting bagi keberlangsungan Jamkrida, khususnya terkait kewenangan perusahaan dalam menerima tambahan modal daerah.

“Kalau perda ini tidak selesai, berdasarkan aturan kami tidak boleh menerima setoran modal. Padahal sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang siap menambah,” ujar Martinus, Rabu (10/12/2025).

Ia memastikan bahwa dengan palu persetujuan yang telah diketuk, Jamkrida bisa menjalankan ekspansi dan memenuhi target kerja tahun depan.

Dalam hal ini, Martinus memaparkan target dan capaian kinerja terkini, mulai dari target laba bersih 2026 Rp4,6 miliar, realisasi laba kotor hingga Oktober 2025 Rp5 miliar serta kinerja penjaminan, terkendali meski terdapat potensi klaim dari kredit macet di tingkat debitur.

“Melihat tren 11 bulan terakhir, kami optimistis bisa bekerja sesuai target,” tambahnya.

Sementara itu, dalam perubahan ini telah mendapatkan persetujuan baik dari pemerintah provinsi maupun DPRD Kalbar, yang disampaikan bersamaan dengan Pendapat Akhir Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Dalam penyampaiannya, Wagub Krisantus mengapresiasi seluruh fraksi dan Panitia Khusus DPRD yang telah membahas Raperda secara tuntas. Ia menekankan bahwa perubahan Jamkrida dari PT ke Perumda merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan membuat Jamkrida semakin optimal dalam menjalankan fungsinya mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Krisantus.

Wagub juga menyoroti performa Jamkrida yang dinilai berhasil bertahan dan mencetak keuntungan di sektor penjaminan kredit bidang yang disebutnya sebagai bisnis risiko.

“Ini prestasi luar biasa. Jangan sampai ada pihak yang mengutak-atik yang sudah berjalan baik,”tegas Krisantus.

Ia mengingatkan agar pemilihan direksi maupun komisaris ke depan dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.(TR)