PONTIANAK – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ermin Elviani, menyampaikan kritik terhadap rencana pelaksanaan kegiatan retreat bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kritik tersebut merujuk pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 6 Maret 2026 yang menyebutkan rencana kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Sumedang, Jawa Barat.
Ermin menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik. Ia menyebut masih banyak sektor yang dinilai lebih prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta kebutuhan masyarakat lainnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan pemilihan lokasi kegiatan yang dilaksanakan di luar daerah. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Dalam surat tersebut, kegiatan retreat disebut sebagai kegiatan yang bersifat penting. Namun, Ermin meminta penjelasan terkait dasar penilaian tersebut, termasuk urgensi pelaksanaannya.
Ia juga menyoroti aspek dasar hukum kegiatan tersebut. Menurutnya, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah wajib memiliki landasan hukum yang jelas, baik mengacu pada peraturan kementerian dalam negeri maupun regulasi daerah terkait pengembangan kompetensi aparatur.
“Jika kegiatan ini dimaksudkan sebagai rapat koordinasi, bimbingan teknis, atau peningkatan kapasitas, maka penggunaan istilah ‘retreat’ perlu dikaji kembali karena tidak secara eksplisit dikenal dalam regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ermin turut menyoroti komponen pembiayaan kegiatan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebutkan menanggung biaya sekitar Rp4 juta per peserta untuk pelatihan, di luar uang saku selama empat hari serta biaya transportasi pulang-pergi.
Menurutnya, dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, pembiayaan tersebut berpotensi menjadi beban tambahan bagi OPD.
Ermin meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai urgensi, dasar hukum, serta relevansi kegiatan tersebut. Ia juga menilai, apabila terdapat kekeliruan dalam kebijakan, perlu disampaikan klarifikasi kepada masyarakat.
Ia turut mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan kepala daerah.
Ke depan, Ermin berharap setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat difokuskan pada kepentingan masyarakat serta sektor-sektor prioritas, khususnya perbaikan infrastruktur di Kalimantan Barat.(ki)

