PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, merencanakan pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau di Kota Pontianak. Hal ini disampaikannya pada saat Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2026 dan Musrenbang RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025-2026 di Aula Syultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota Pontianak, Senin (14/4/2026)
Pembangunan terintegrasi merupakan sebuah pembangunan yang berkaitan dengan pembangunan lainnya. Maka dari itu perlu adanya penataan pembangunan karna Kota Pontianak merupakan wilayah pusatnya Kalimantan Barat.
“Karna jika orang datang dari luar daerah Kalimantan Barat, tentunya akan tiba di Kota Pontianak terlebih dahulu, dengan adanya ruang terbuka hijau akan memberikan kesan yang alami” ujar Gubernur Kalimantan Barat.
Gubernur Kalbar Ria Norsan, menegaskan jika terdapat ruang terbuka hijau dan hutan kota yang bisa diolah jangan sampai dirubah menjadi property. Dengan adanya hutan kota untuk masayarakat berkumpul dan bermain akan semakin tertata.
“Kita sangat kurang sekali ya hutan kota, ruang ruang terbuka hijau jika dibandingkan dengan daerah lain,” ungkapnya.(TR)