PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar operasi pengawasan orang asing bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Jumat (24/4/2026).

Operasi menyasar dua lokasi di Kota Pontianak. Di kawasan Pontianak Tenggara, petugas menemukan seorang warga negara asing asal India berinisial MPS yang memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor.

Petugas meminta yang bersangkutan datang ke kantor Imigrasi untuk memberikan keterangan terkait aktivitas usahanya.

Pemeriksaan berlanjut ke Pontianak Selatan. Di salah satu perusahaan, tim menemukan dua warga negara asing asal Jepang berinisial OES dan KT yang bekerja sesuai izin tinggal yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menyatakan tidak ditemukan pelanggaran dalam operasi tersebut.

“Pengawasan ini untuk memastikan aktivitas warga negara asing sesuai dengan izin yang dimiliki,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan melalui TIMPORA akan terus dilakukan secara berkala.