JAKARTA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima penghargaan sebagai peringkat ketiga nasional dalam Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I, yang digelar di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C Lantai 2, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Penilaian ini didasarkan pada hasil pengawasan kearsipan serta capaian digitalisasi arsip di wilayah satu, yang mencakup provinsi-provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada ANRI atas penghargaan yang diberikan kepada Kalbar.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada Arsip Nasional Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip memegang peranan penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan, terutama melalui penerapan sistem digitalisasi.

“Melalui sistem digital, pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Arsip tidak hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga menyimpan nilai sejarah dan identitas bangsa. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan cara yang modern dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala ANRI, Mego, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas lembaga kearsipan daerah sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja terbaik dalam penyelenggaraan arsip.

“Penyelenggaraan kearsipan menjadi salah satu indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan. Arsip yang tertata dan terdigitalisasi dengan baik akan mempercepat akses layanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Mego menambahkan, penilaian kearsipan bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Ke depan, setiap permintaan data atau dokumen dari pimpinan daerah diharapkan bisa diakses dalam hitungan detik. Dengan sistem digital yang tertata baik, proses pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan responsif,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai mitra strategis, untuk terus berinovasi dan mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan kearsipan yang aman dan modern.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh daerah agar terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.(TR)