PONTIANAK – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menyediakan produk pembiayaan KAPUAS Plus (Kredit Angsuran Pasti Untuk Apa Saja Plus) bagi pegawai yang memasuki masa persiapan pensiun.

Produk kredit konsumtif tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai instansi, maupun karyawan dengan penghasilan tetap yang akan memasuki masa purnatugas.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Bank Kalbar, fasilitas KAPUAS Plus dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif, seperti pembelian rumah atau tanah, renovasi rumah, pembelian kendaraan, pengadaan perlengkapan rumah tangga, hingga pengalihan fasilitas kredit dari bank lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Produk ini menawarkan jangka waktu kredit hingga 240 bulan atau 20 tahun, termasuk masa setelah debitur memasuki masa pensiun. Skema tersebut memberikan pilihan pembayaran angsuran yang tetap selama masa kredit.

Selain fasilitas pembiayaan, KAPUAS Plus juga dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa kredit sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan terhadap risiko yang dapat terjadi selama masa pembiayaan.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai persyaratan, plafon pembiayaan, suku bunga, maupun mekanisme pengajuan KAPUAS Plus dapat menghubungi kantor cabang Bank Kalbar terdekat atau mengakses kanal informasi resmi Bank Kalbar.(ki)