PONTIANAK – Kasus peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan dalam penindakannya. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan praktik ilegal ini, yang dinilai merugikan masyarakat luas.
“Di Kalbar ini, sarang mafia. Ada mafia emas, mafia BBM, mafia oli, mafia beras, mafia CPU. Itu harus kita berantas, karena rakyat yang dirugikan. Jadi, praktik-praktik ilegal harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Krisantus.
Terkait kelanjutan penanganan kasus oli palsu, Krisantus menyatakan bahwa kasus tersebut kini berada dalam proses hukum.
“Sudah ditindaklanjuti. Sekarang dalam proses hukum. Kemarin Pertamina dan Kejati juga sudah bertemu dengan saya. Kita sepakat bersama Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memberangus praktik oli palsu ini,” katanya.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai hasil uji laboratorium oli palsu yang dikirim ke Jakarta maupun kejelasan hukum terhadap pelaku distribusi oli palsu tersebut.
Dari pihak Pertamina, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants, Hardian Totato, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat dari Pemerintah Provinsi Kalbar, sekaligus mengungkapkan bahwa proses pengujian dan investigasi masih berjalan.
“Pertamina mengapresiasi langkah Pemprov Kalbar dalam penindakan oli palsu. Kita ambil pembelajaran penting tentang pentingnya edukasi internal dan penindakan produk palsu. Kami sudah menerima sampel dari Polda dan telah kami kirim ke laboratorium kami di Jakarta. Kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” ujar Hardian pada audiensi bersama pemprov kalbar.
Hardian juga menyampaikan harapan agar kerja sama dengan pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi berlanjut pada peningkatan mutu layanan dan edukasi masyarakat ke depan.
“Kami ingin kolaborasi ini menjadi awal dari sinergi jangka panjang antara Pertamina dan Pemprov Kalbar dalam meningkatkan kualitas produk dan layanan,” tambahnya.
Kendati demikian, belum adanya kejelasan hukum dan hasil laboratorium membuat publik bertanya-tanya soal keseriusan pihak-pihak terkait dalam menuntaskan persoalan ini. Masyarakat Kalbar yang dirugikan oleh maraknya peredaran oli palsu kini menanti langkah konkret dari Pertamina, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
Pemprov Kalbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku di balik jaringan distribusi oli palsu mendapat sanksi hukum yang setimpal.