KETAPANG – Kepengurusan baru Koperasi MUTS mulai menjalankan tugas dengan menyoroti sejumlah persoalan tata kelola, mulai dari tunggakan pajak hingga belum adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota.
Pengurus yang dipimpin Jopi Engel Gurnandy tersebut resmi menjabat setelah terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan telah mendapatkan pengesahan dari instansi terkait serta manajemen PT Minamas.
Pada awal masa kerja, pengurus langsung melakukan penelusuran terhadap laporan keuangan dan operasional koperasi. Hasil awal menunjukkan adanya sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi.
Temuan tersebut meliputi tunggakan pajak dalam jumlah signifikan, tingginya biaya perawatan tanaman menghasilkan, serta adanya indikasi pembengkakan pengeluaran pada pos tertentu yang dianggap tidak wajar.
Selain itu, pengurus juga menyoroti belum terealisasinya pembagian SHU kepada anggota serta minimnya transparansi dalam pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK).
Salah satu pengurus, Andi Rosiana, menyatakan pihaknya akan melakukan audit menyeluruh sebagai langkah awal pembenahan.
“Kami akan memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat bagi anggota,” ujarnya.
Langkah pembenahan juga dilakukan melalui koordinasi dengan pihak perusahaan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan di lapangan.
Di sisi lain, pengurus mengimbau anggota koperasi agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pengurus tanpa konfirmasi resmi, serta selalu melakukan verifikasi informasi.
Pengurus berharap upaya perbaikan ini dapat mengembalikan kepercayaan anggota dan mendorong kinerja koperasi yang lebih sehat ke depan.

