PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 secara khidmat di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (27/4/2026).
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa tema tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, menjadi pengingat pentingnya kemandirian daerah yang berjalan selaras dengan sinergi bersama pemerintah pusat.
Menurutnya, sebagai negara dengan keberagaman sumber daya dan budaya, Indonesia membutuhkan koordinasi yang solid antartingkat pemerintahan agar pembangunan berjalan optimal dan merata.
“Sinergi pusat dan daerah bukan pilihan, melainkan keharusan untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Norsan.
Ia juga menyampaikan penegasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pentingnya keselarasan visi dan arah kebijakan strategis dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, terus berupaya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan delapan prioritas nasional, antara lain ketahanan pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, sejumlah fokus strategis turut menjadi perhatian, seperti pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik dan peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi. Upaya ini sejalan dengan transformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski otonomi daerah telah berjalan selama tiga dekade, Gubernur mengakui masih terdapat tantangan, khususnya dalam hal kemandirian fiskal dan stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah daerah, kata dia, tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam perumusan kebijakan yang sesuai dengan potensi lokal.
“Daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang relevan agar pembangunan benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Norsan menekankan tiga langkah prioritas, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, penguatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta reformasi birokrasi berbasis digital.
Usai upacara, ia menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan nasional.
Namun demikian, ia juga menyoroti dinamika otonomi daerah saat ini, khususnya terkait sejumlah kewenangan yang kembali ditarik ke pemerintah pusat, seperti sektor perizinan pertambangan.
“Semangat otonomi adalah memberikan kewenangan luas kepada daerah. Jika terlalu banyak ditarik ke pusat, tentu akan berdampak pada kontribusi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan pakar otonomi daerah, Ryaas Rasyid, guna menjaga esensi dan marwah otonomi daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap berkomitmen mendukung kebijakan nasional.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik di Kalimantan Barat.(TR)

