JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia telah mencapai kondisi darurat. Menurutnya, upaya penanggulangan harus dilakukan dengan keseriusan yang sama seperti saat pemerintah menangani pandemi COVID-19.

“Ini masalah besar. Penanganan TBC harus menjadi arus utama agar tercipta gerakan sosial yang kuat, mulai dari masyarakat hingga ke level kepemimpinan nasional,” ujar Pratikno dalam keterangan pers, Selasa (30/9/2025).

Ia menegaskan, TBC merupakan persoalan bangsa yang memerlukan kerja bersama lintas sektor. Berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024 yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menempati peringkat kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, yakni sekitar 1,09 juta kasus. Angka kematian akibat TBC di Indonesia juga menjadi yang tertinggi kedua setelah India, mencapai 125 ribu jiwa per tahun.

Secara global, WHO mencatat TBC telah menyebabkan kematian 1 miliar orang dalam 200 tahun terakhir atau rata-rata 5 juta jiwa setiap tahun. Jumlah ini bahkan melampaui total kematian akibat pandemi COVID-19.

Pratikno menambahkan, langkah penanggulangan TBC harus dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye publik, memperluas skrining untuk deteksi dini, hingga memastikan pasien menjalani pengobatan secara tuntas. Ia menilai promosi kesehatan dan perubahan perilaku merupakan kunci utama untuk menekan penularan penyakit tersebut.

Kemenko PMK, kata dia, telah melaporkan situasi darurat TBC kepada Presiden Joko Widodo dan meminta agar isu ini segera masuk dalam agenda Rapat Terbatas (Ratas). Harapannya, ada sinergi antara arahan Presiden dengan gerakan masyarakat di lapangan.

“Kami ingin penanganan TBC tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi gerakan kelembagaan dan sosial. Semua pihak harus bergerak bersama agar Indonesia bisa menorehkan keberhasilan sebagaimana dalam pengendalian COVID-19,” tutur Pratikno.