PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi garda terdepan dalam menjembatani aspirasi warga serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota.
Menurutnya, LPM berperan penting memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan di tingkat akar rumput.
“LPM adalah mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan potensi lokal. Kita butuh LPM yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) LPM Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bapperida Kota Pontianak, Kamis (30/10/2025).
Edi menilai, LPM selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan, meski perlu memperkuat dampak nyata di lapangan. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan LPM semakin intensif, terutama dalam memetakan persoalan serta kebutuhan warga di setiap kelurahan.
“Kalau masyarakat berdaya, mereka pasti produktif. LPM bisa membantu mengelola potensi wilayah dan mendorong kemandirian warga agar pembangunan lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Edi juga mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai payung hukum bagi penguatan peran LPM, termasuk dukungan pembiayaan yang memadai. Regulasi tersebut dinilai penting agar LPM lebih berdaya dan memiliki legitimasi kuat dalam pelaksanaan pembangunan berbasis masyarakat.
Selain itu, Edi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menumbuhkan kepedulian dan kecerdasan sosial warga. Nilai-nilai lokal seperti gotong royong dan tepo seliro, katanya, harus terus dijaga sebagai modal sosial pembangunan.
“Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi pancing. Masyarakat yang berdaya akan mandiri, dan yang mandiri akan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda DPD LPM Kota Pontianak, Nanang Setiabudi, berharap pemerintah kota segera menerbitkan Perwa tentang penguatan peran LPM di tingkat kelurahan hingga kota.
Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan agar LPM memiliki dasar hukum yang kuat sebagai mitra pemerintah dalam program pemberdayaan masyarakat.
“Usulan Perwa sudah kami sampaikan melalui Dinas DP2KB3A untuk diteruskan ke bagian hukum pemerintah kota. Kami berharap bisa segera terbit, agar posisi LPM lebih jelas dan kuat,” ujarnya.
Nanang menjelaskan, masa jabatan pengurus DPD LPM Kota Pontianak periode 2020–2025 akan berakhir pada awal November. Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak dan Dinas DP2KB3A yang selama ini memberikan ruang bagi LPM untuk bermitra dalam berbagai kegiatan pembangunan, khususnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini LPM aktif dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang. Ke depan, kami berharap LPM juga dapat ikut serta di Musrenbang tingkat kota agar perencanaan pembangunan bisa lebih partisipatif,” katanya.
Nanang juga mengapresiasi dukungan pemerintah kota terhadap program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan LPM bersama DP2KB3A di berbagai wilayah Pontianak.
“Kami ingin LPM terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Pontianak yang maju dan berdaya,” ujarnya.
Musda DPD LPM Kota Pontianak tahun ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan.
“Kami berharap hasil musyawarah dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif dan berkomitmen melanjutkan kolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Pontianak,” tutup Nanang.

Tinggalkan Balasan