JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi memutuskan menunda peluncuran paspor edisi Merah Putih yang sebelumnya direncanakan terbit pada HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan menanggapi dinamika serta aspirasi masyarakat.

“Setelah dievaluasi secara komprehensif, kami memutuskan untuk menunda penerbitan paspor baru ini. Fokus kami kini beralih ke penguatan sistem layanan keimigrasian yang lebih berdampak langsung,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Kamis (17/7).

Penyesuaian ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Ditjen Imigrasi juga mencatat respons publik atas peluncuran desain baru paspor yang diumumkan pada Agustus 2024 lalu, yang dinilai masyarakat kurang mendesak dibanding kebutuhan peningkatan layanan.

Baca Juga : Kapolresta Pontianak Berganti, Kombes Pol Adhe Hariadi Serahkan Tongkat Komando ke Kombes Pol Suyono

Dari analisis terhadap lebih dari 1.600 unggahan di media sosial selama setahun terakhir, publik dinilai lebih menginginkan penguatan substansi paspor, seperti aspek keamanan dan pengakuan internasional, ketimbang perubahan desain fisik.

Dengan keterbatasan anggaran, Ditjen Imigrasi kini fokus mengembangkan sistem berbasis digital, termasuk peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.

“Langkah ini bukan kemunduran, melainkan penyesuaian strategi. Upaya memperkuat paspor Indonesia tetap berjalan dengan melibatkan lintas instansi dan masyarakat,” tambah Yuldi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut mendukung langkah ini. “Inovasi akan tetap berlanjut, terutama untuk memperkuat perlindungan data, keamanan digital, dan efisiensi layanan. Kami menghargai dukungan masyarakat atas keputusan ini,” ujarnya.