PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang berkeadilan dan inklusif.

Langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yang berperan dalam menyinergikan serta mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian di bidang tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai koordinasi yang terarah dan terbuka sangat penting agar kebijakan hukum dan HAM dapat berjalan sejalan dengan agenda pembangunan nasional serta kebutuhan masyarakat di daerah.

Pemerintah Provinsi Kalbar, kata Harisson, menyambut baik upaya sinergi ini. Dengan pendekatan yang inklusif dan terintegrasi, pihaknya ingin memastikan kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan benar-benar sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan posisi strategis Kalimantan Barat sebagai provinsi perbatasan yang memiliki dinamika tersendiri dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.

“ Ada sejumlah isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti penegakan hukum yang humanis di wilayah perbatasan, peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan HAM masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan hukum, termasuk pertanahan dan sumber daya alam,” tambahnya.

Harisson menilai forum audiensi yang digelar merupakan momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam membangun kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat dan berlandaskan keadilan sosial.

Lebih lanjut, ia menegaskan kesiapan Pemprov Kalbar untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan hukum dan HAM yang inklusif, dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari instansi vertikal, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat sipil.

“Kami berharap audiensi ini menghasilkan kesepahaman strategis antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang hukum, demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui sinergi tersebut, Pemprov Kalbar optimistis dapat mendorong reformasi hukum yang adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak warga di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

(Ara)