PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berupaya mencari solusi terkait penugasan delapan kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa jabatan selama dua periode dan berharap dapat tetap mengabdi di sekolah tempat mereka bertugas.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam audiensi bersama Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah serta perwakilan kepala sekolah dari Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam audiensi tersebut, para kepala sekolah menyampaikan aspirasi agar kondisi geografis dan keterbatasan akses di wilayah pedalaman turut menjadi pertimbangan dalam penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ria Norsan meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kemungkinan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan Plt. Kadis Dikbud untuk segera berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Pusat. Kita cari solusi terbaik. Saya minta hasilnya segera dilaporkan agar saya bisa segera mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan di daerah,” ujar Ria Norsan, Minggu (18/10/2026).
Pemprov Kalbar menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan, terutama di wilayah pedalaman yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses.
Koordinasi dengan pemerintah pusat diharapkan dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan regulasi sekaligus mempertimbangkan kebutuhan tenaga kependidikan, sehingga proses belajar mengajar di wilayah tersebut tetap berjalan dengan baik.(TR)

