PONTIANAK – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma menjadi korban penganiayaan di Jalan Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/9/2025) sore. Akibat insiden tersebut, Teguh mengalami patah pada bagian hidung serta luka memar di sekitar mata.
Director of Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa salah satu mitra pengemudi Gojek tersebut.
“Gojek menyayangkan terjadinya insiden yang menimpa mitra driver kami, Teguh Sukma. Dalam insiden tersebut, mitra driver kami mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan luka-luka. Saat ini, kondisi mitra tengah mendapatkan perawatan medis,” kata Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Gosip Pontianak, Minggu (21/9/2025).
Ade menjelaskan, sejak awal kejadian, pihak Gojek langsung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya, termasuk memfasilitasi perawatan medis serta membantu pengurusan administrasi asuransi BPJS Mitra. Selain itu, Gojek juga memberikan dana santunan kepada Teguh dan keluarganya.
“Pendampingan ini kami berikan agar mitra driver dan keluarganya mendapatkan hak serta perlindungan yang layak hingga yang bersangkutan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menyebutkan bahwa Gojek juga menjalin koordinasi dengan pihak berwenang untuk mendukung jalannya proses investigasi.
“Kami berharap pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta situasi yang kondusif pasca insiden,” imbuhnya.
Gojek, kata Ade, berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan mitra pengemudi. “Kami akan terus mendampingi mitra dan keluarga dalam proses pemulihan serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden penganiayaan yang menimpa Teguh. Pelaku penganiayaan disebut merupakan seorang pria yang kini dalam proses pencarian dan penyelidikan aparat penegak hukum.(Ki)

Tinggalkan Balasan