Praperadilan Kasus Pencabulan, Keluarga Desak Usut Pelaku Sebenarnya

PONTIANAK – Sidang praperadilan terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak keluarga korban.

Dalam sidang ini, keluarga menyampaikan dugaan adanya salah tangkap terhadap tersangka yang kini ditahan, dan menegaskan bahwa pelaku sebenarnya adalah seorang pria berinisial C.

Ayah korban, Aryanto, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menelusuri sendiri keberadaan pria berinisial C tersebut yang disebut-sebut oleh anaknya sebagai pelaku pencabulan.

“Waktu itu saya pergi ke lokasi, meninjau tempat tinggal neneknya anak saya. Saya tanya ke RT setempat dan tetangga sekitar, semua mengarah ke nama C. Sampai akhirnya saya tanya ke anak saya, dan dia langsung menunjuk orang yang dia sebut sebagai C. tutur Aryanto di hadapan wartawan usai persidangan, di Pengadilan Negeri Pontianak, Senin (1/9/2025).

Aryanto mengaku emosional ketika mendapati bahwa orang yang ditunjuk anaknya berada di lokasi, dan yakin bahwa orang tersebut bukanlah orang yang kini ditahan polisi.

“Anak kecil tidak bisa bohong. Dari awal anak saya konsisten menyebut nama C sebagai pelaku. Berkali-kali ditanya, baik di rumah, di Puskesmas, hingga di Polresta jawabannya tetap sama,” jelasnya.

Sementara itu, pihak keluarga lainnya, Rosna, yang juga merupakan kerabat korban, menyatakan bahwa mereka sudah mengantongi bukti kuat sejak Januari 2024. Namun, karena alasan kemanusiaan dan perlindungan mental korban, bukti-bukti tersebut belum dipublikasikan secara luas.

“Harapan kami hanya satu keadilan. Kami tidak ingin merusak mental anak ini lebih jauh. Tapi semua bukti sudah kami pegang, sejak tanggal 22 dan 23 Januari. Termasuk rekaman suara, video, dan pengakuan langsung anak korban di berbagai tempat medis saat pemeriksaan awal,” ujar Rosna.

Rosna juga menekankan bahwa nama C baru diketahui setelah ada komunikasi dari pihak keluarga korban yang berada di Malaysia. Dari sanalah muncul informasi bahwa C adalah kerabat dari pihak ibu korban.

“Kami tidak kenal C sebelumnya. Baru tahu setelah ada komunikasi dari keluarga di luar negeri. Saat kami datang ke lokasi, anak korban langsung menunjuk orang yang dia maksud. Bahkan di tengah kerumunan, dia tetap menunjuk dengan jelas siapa yang pelakunya” lanjut Rosna.

Rosna juga menegaskan bahwa semua bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian, termasuk saat anak korban dibawa ke rumah sakit dan beberapa kali menyebut nama yang sama. Saksi-saksi dari keluarga dan masyarakat sekitar juga telah menguatkan bahwa orang yang disebut sebagai C memang tinggal di lokasi yang ditunjuk.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Salah tangkap tidak hanya merugikan keluarga pelaku, tapi juga menghambat proses penyembuhan korban. Kami mohon agar pengadilan benar-benar melihat semua bukti yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *