PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat relawan karhutla menghadapi berbagai risiko saat bertugas memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.

Ria Norsan menilai, relawan karhutla memiliki peran penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain membantu melindungi masyarakat, keberadaan mereka juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Oleh karena itu, keselamatan dan perlindungan sosial bagi para relawan perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi mereka yang menjalankan tugas dengan risiko tinggi di lapangan.

Ria Norsan mengatakan, rencana perluasan perlindungan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas teknis dan instansi terkait.

Pembahasan itu mencakup kajian teknis, mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, skema pembiayaan, hingga prosedur pengajuan klaim bagi relawan yang memenuhi persyaratan.

Ia berharap, upaya tersebut dapat dirumuskan secara terencana dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, relawan karhutla di Kalimantan Barat berpeluang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.(TR)