KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo lakukan peninjauan langsung terhadap kondisi Jalan Mayor Alianyang Ambawang. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan kawasan sekaligus pelaksanaan program penghijauan di sepanjang ruas jalan nasional.
Rencana besar tersebut mencakup penertiban kendaraan kontainer yang selama ini dinilai mengganggu keamanan dan estetika kawasan.
“Kami tidak berbicara soal penggusuran, tetapi penataan. Penataan yang tetap mengedepankan solusi untuk warga,” ujar Sujiwo, saat dilokasi peninjauan, Jalan Mayor Alianyang, Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kamis (31/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Kubu Raya telah menyiapkan sejumlah tempat relokasi sementara bagi warga yang beraktivitas di sepanjang jalan tersebut, antara lain kios atau lapak di Pasar Melati dan Pasar Menanjak. Pendataan dan pendekatan secara humanis akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari sosialisasi dan himbauan, hingga prosedur penertiban yang sesuai aturan.
“Ini adalah wajah Kalimantan Barat, bahkan wajah Indonesia, karena di sini ada terminal antarnegara yang melayani penumpang dari Brunei, Malaysia, dan Sarawak. Maka kita harus tata dengan baik,” tegasnya.
Sujiwo juga menggagas konsep ruang hijau sepanjang Jalan Mayor Alianyang, dengan rencana pembangunan hutan kota, jalur jogging, pencahayaan jalan, dan ruang publik yang tertata.
“Kami ingin menjadikan jalur ini sebagai kawasan hijau yang nyaman untuk masyarakat, sekaligus mempercantik wajah daerah. Ini akan dilakukan bertahap, tapi butuh dukungan semua pihak,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penataan tersebut, terutama dalam hal penertiban kontainer yang kerap mendekati badan jalan dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami hari ini mendampingi langsung Pak Bupati, dan mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga menghimbau kepada pemilik kontainer agar segera memindahkan kontainernya, demi keselamatan pengguna jalan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, beberapa kasus kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kontainer yang diletakkan terlalu dekat ke badan jalan, ditambah minimnya pencahayaan di malam hari.
“Jika himbauan tidak diindahkan, kami bersama pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah lanjutan yang diperlukan.” ungkapnya.