PONTIANAK – Bank Kalbar menyediakan TabunganKu sebagai salah satu produk simpanan yang ditujukan untuk mendorong kebiasaan menabung dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.
TabunganKu merupakan program tabungan yang diprakarsai Bank Indonesia dan diterapkan oleh perbankan di Indonesia. Program tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta mendorong masyarakat mengenal dan menggunakan layanan perbankan.
Di Bank Kalbar, TabunganKu dapat digunakan oleh masyarakat dari berbagai kelompok, termasuk pelajar, pekerja, ibu rumah tangga, maupun masyarakat umum yang ingin mulai menabung melalui layanan perbankan formal.
Dari sisi persyaratan, pembukaan rekening TabunganKu di Bank Kalbar mencakup pengisian formulir aplikasi pembukaan rekening dan kartu contoh tanda tangan. Calon nasabah juga perlu melampirkan dokumen identitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk warga negara Indonesia, dokumen yang diperlukan antara lain KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku serta NPWP atau surat pernyataan tidak memiliki NPWP. Sementara itu, warga negara asing (WNA) perlu melampirkan paspor dan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan keimigrasian.
Setoran awal TabunganKu di Bank Kalbar tercantum sebesar Rp20.000, sedangkan setoran berikutnya minimal Rp10.000.
Produk tersebut juga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Ketentuan saldo minimum yang tercantum sebesar Rp20.000.
Melalui TabunganKu, Bank Kalbar turut menyediakan akses produk simpanan dengan persyaratan dan nominal setoran yang relatif terjangkau. Produk ini menjadi salah satu layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun kebiasaan menabung sekaligus mengenal layanan keuangan formal.
Masyarakat yang ingin membuka rekening TabunganKu dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, ketentuan saldo, serta layanan yang tersedia melalui kantor atau kanal resmi Bank Kalbar.(ki)
